Sebagai wujud pengembangan cinta kasih dan semangat menolong semua makhluk, komunitas Majelis Mahayana Buddhis Indonesia melepas 20.000 ekor ikan bandeng di Marina Coast Puri, Marina Ancol, Jakarta, Minggu (15/11). Upacara ini dilakukan dalam rangka kegiatan sosial Pelepasan Hewan (Fang Sen).
“Ikan ini sesungguhnya memiliki jiwa Buddha. Dikarenakan kesadaran dan karma yang berbeda, biasanya ikan ditangkap, diburu, dibunuh, dan dimakan. Tapi kali ini kita melepaskan ikan untuk menetralisir perbuatan buruk manusia,” ujar Bhiksu Tadisa Paramita, pencetus kegiatan ini.
Menurutnya, acara ini bertepatan dengan ulang tahun Bhaisajja Guru Buddha (Buddha Pengobatan) dan sudah dilakukan beberapa kali. Saat dilepaskan, Bhiksu juga membaca doa dan mantra untuk membebaskan ikan-ikan ini agar tidak terlahir sebagai ikan lagi dan terbebas dari alam celaka pada masa mendatang.
Selain ikan, ucapnya, hewan-hewan lain juga dapat dilepas, seperti burung, katak, dan penyu. “Apa pun yang kita temukan, kita beli, dan lepaskan,” ujarnya. Menurutnya, ikan lebih efektif karena alam adaptasinya lebih luas dan tidak mengganggu orang lain. Acara ini akan berlanjut selama tiga bulan sekali dan setiap orang boleh ikut kegiatan sosial Pelepasan Hewan ini.
“Ikan ini sesungguhnya memiliki jiwa Buddha. Dikarenakan kesadaran dan karma yang berbeda, biasanya ikan ditangkap, diburu, dibunuh, dan dimakan. Tapi kali ini kita melepaskan ikan untuk menetralisir perbuatan buruk manusia,” ujar Bhiksu Tadisa Paramita, pencetus kegiatan ini.
Menurutnya, acara ini bertepatan dengan ulang tahun Bhaisajja Guru Buddha (Buddha Pengobatan) dan sudah dilakukan beberapa kali. Saat dilepaskan, Bhiksu juga membaca doa dan mantra untuk membebaskan ikan-ikan ini agar tidak terlahir sebagai ikan lagi dan terbebas dari alam celaka pada masa mendatang.
Selain ikan, ucapnya, hewan-hewan lain juga dapat dilepas, seperti burung, katak, dan penyu. “Apa pun yang kita temukan, kita beli, dan lepaskan,” ujarnya. Menurutnya, ikan lebih efektif karena alam adaptasinya lebih luas dan tidak mengganggu orang lain. Acara ini akan berlanjut selama tiga bulan sekali dan setiap orang boleh ikut kegiatan sosial Pelepasan Hewan ini.